Pada tanggal 2 Desember 2019, Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat memberikan pemberitahuan bahwa pihaknya telah melembagakan peninjauan sesuai dengan Undang-Undang Tarif tahun 1930 (“Undang-Undang”), sebagaimana telah diubah, untuk menentukan apakah pencabutan perintah bea antidumping dan balasan atas karbon dan batang kawat baja paduan...Baca lebih banyak»
AS dan Jepang telah mencapai kesepakatan perdagangan parsial untuk barang-barang pertanian dan industri tertentu, termasuk pengencang yang diproduksi di Jepang, menurut Kantor Perwakilan Dagang AS.AS akan "mengurangi atau menghilangkan" tarif pengencang dan barang industri lainnya, termasuk...Baca lebih banyak»