Pada tanggal 2 Desember 2019, Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat memberikan pemberitahuan bahwa pihaknya telah melembagakan peninjauan sesuai dengan Undang-Undang Tarif tahun 1930 (“Undang-Undang”), sebagaimana telah diubah, untuk menentukan apakah pencabutan perintah bea antidumping dan balasan atas karbon dan batang kawat baja paduan (“batang kawat”) dari China kemungkinan besar akan menyebabkan berlanjutnya atau berulangnya cedera material.
Berdasarkan Undang-Undang, pihak yang berkepentingan diminta untuk menanggapi pemberitahuan ini dengan menyampaikan informasi tersebut kepada Komisi.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi: https://www.federalregister.gov/documents/2019/12/02/2019-25938/carbon-and-certain-alloy-steel-wire-rod-from-china-institution-of- ulasan lima tahun
Waktu posting: Des-10-2019